HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
A. Pengertian
Suatu rangkaian kegiatan atau aktivitas yang dilakukan dengan sadar oleh seseorang dan mengakibatkan sebuah perubahan dalam dirinya berupa penambahan pengetahuan ataupun kemahiran berdasarkan alat indera dan pengalamannya. UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Belajar merupakan kegiatan yang kompleks, dan hasil belajar berupa kapabilitas, timbulnya kapabilitas disebabkan:
(1) stimulasi yang berasal dari lingkungan, Stimulasi yang dimakdud adalah berbagai kegiatan interaktif antara orangtua ataupun lingkungan sekitar dengan anak supaya ia mendapat pengalaman belajar dalam menguasai sebuah kemampuan tertentu.
Ciri umum dalam pendidikan adalah memiliki suatu usaha agar mampu mengembangkan potensi pendidik ataupun peserta didik, kegiatan pendidikan dapat dilakukan dimana pun, serta adanya pendidik sebagai orang yang bertanggung jawab atas keberlangsungan pendidikan untuk mewujudkan tujuan yang dirumuskan. Ciri khas belajar adalah perubahan, yaitu belajar menghasilkan perubahan perilaku dalam diri peserta didik. Belajar menghasilkan perubahan perilaku yang secara relatif tetap dalam berpikir, merasa, dan melakukan pada diri peserta didik. Perubahan tersebut terjadi sebagai hasil latihan, pengalaman, dan pengembangan yang hasilnya tidak dapat diamati secara langsung.
E. Prinsip-prinsip Belajar
1. Subsumption, yaitu proses penggabungan ide atau pengalaman baru terhadap pola ide-ide yang telah lalu yang telah dimiliki;
2. Organizer, yaitu ide baru yang telah dicoba digabungkan dengan pola ide-ide lama di atas, dicoba diintegrasikan sehingga menjadi suatu kesatuan pengalaman. Dengan prinsip ini dimaksudkan agar pengalaman yang diperoleh itu bukan sederetan pengalaman yang satu dengan yang lainnya terlepas dan hilang kembali;
3. Progressive differentiation, yaitu bahwa dalam belajar suatu keseluruhan secara umum harus terlebih dahulu muncul sebelum sampai kepada suatu bagian yang lebih spesifik;
4. Concolidation, yaitu sesuatu pelajaran harus terlebih dahulu dikuasai sebelum sampai ke pelajaran berikutnya, jika pelajaran tersebut menjadi dasar atau prasyarat untuk pelajaran berikutnya;
5. Integrative reconciliation, yaitu ide atau pelajaran baru yang dipelajari itu harus dihubungkan dengan ide-ide atau pelajaran yang telah dipelajari terdahulu. Prinsip ini hampir sama dengan prinsip sumsumption, hanya dalam prinsip integrative reconciliation menyangkut pelajaran yang lebih luas, umpamanya antara unit pelajaran yang satu dengan yang lainnya.
Ciri umum dalam pendidikan adalah memiliki suatu usaha agar mampu mengembangkan potensi pendidik ataupun peserta didik, kegiatan pendidikan dapat dilakukan dimana pun, serta adanya pendidik sebagai orang yang bertanggung jawab atas keberlangsungan pendidikan untuk mewujudkan tujuan yang dirumuskan.
Ciri khas belajar adalah perubahan, yaitu belajar menghasilkan perubahan perilaku dalam diri peserta didik. Belajar menghasilkan perubahan perilaku yang secara relatif tetap dalam berpikir, merasa, dan melakukan pada diri peserta didik. Perubahan tersebut terjadi sebagai hasil latihan, pengalaman, dan pengembangan yang hasilnya tidak dapat diamati secara langsung
F. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar
a. Faktor Internal
1. Faktor fisiologis
a. Keadaan jasmani. Keadaan ini sangat mempengaruhi aktivitas belajar seseorang. Kondisi fisik yang sehat dan bugar akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan belajar.
b. Keadaan fungsi fisiologis. Selama proses belajar berlangsung peran fungsi fisiologis pada tubuh manusia sangat mempengaruhi hasil belajar terutama panca indra.
2) Faktor psikologis
a. Kecerdasan/intelegensi siswa merupakan faktor psikologis yang paling penting dalam proses belajar siswa, karena itu menentukan belajar siswa. Semakin tinggi tingkat intelegensi seorang individu, semakin besar peluang individu meraih sukses dalam belajar. Sebaliknya, semakin rendah tingkat intelegensi individu, semakin sulit individu itu mencapai kesuksesan belajar.
b. Motivasi adalah salah satu faktor yang mempengaruhi keefektifan kegiatan belajar siswa. Motivasi sebagai proses di dalam diri individu yang aktif, mendorong, memberikan arah, dan menjaga perilaku setiap saat.
c. Minat adalah kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu.
d. Sikap adalah gejala internal yang berdimensi afektif berupa kecenderungan untuk mereaksi atau merespon dengan cara yang relatif tetap terhadap objek, orang, peristiwa dan sebagainya.
e. Bakat adalah kemampuan seseorang yang menjadi salah satu komponen yang diperlukan dalam proses belajar. Apabila bakat seseorang sesuai dengan bidang yang sedang dipelajarinya, maka bakat itu akan mendukung proses belajarnya sehingga kemungkinan besar akan berhasil
b) Faktor Eksternal
1. Lingkungan sosial
a. Lingkungan sosial sekolah, seperti guru, administrasi dan teman-teman sekelas dapat mempengaruhi proses belajar siswa.
b. Lingkungan sosial masyarakat, kondisi lingkungan masyarakat tempat tinggal siswa akan mempengaruhi belajar siswa.
c. Lingkungan sosial keluarga, hubungan antara anggota keluarga, orang tua, anak, kakak yang harmonis akan membantu siwa melakukan aktivitas belajar dengan baik.
2) Lingkungan non sosial:
a. Lingkungan alamiah, kondisi udara yang segar dan suasana yang sejuk dan tenang. Lingkungan alamiah merupakan faktor yang dapat mempengaruhi belajar siswa. Bila kondisi lingkungan alam tidak mendukung proses belajar siswa akan terhambat.
b. Faktor instrumental, perangkat belajar yang dapat digolongkan 2 macam yaitu :
- Hardware seperti gedung sekolah, alat-alat belajar, fasilitas belajar, lapangan olahraga.
- Software seperi kurikulum sekolah, peraturan-peraturan,buku panduan,silabi dan sebagainya.
G. Pembelajaran
Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. pembelajaran mengacu pada dua konsep, yakni belajar dan mengajar. Pembelajaran mengandung makna adanya kegiatan belajar dan mengajar, dimana pihak yang mengajar adalah guru dan yang belajar adalah siswa yang berorientasi pada pengembangan pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa sebagai sarana pembelajaran.
Dalam proses pembelajaran akan mencakup berbagai komponen lainnya, seperti media, kurikulum, dan pasilitas pembelajaran. Sedangkan menurut Undang-undang system pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
H. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran sangat amat penting dalam proses belajar-mengajar. Tujuan pembelajaran atau instructional objective merupakan perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu. Tujuan pembelajaran adalah tujuan pembelajaran merupakan suatu target yang ingin dicapai, oleh kegiatan pembelajaran.
- Untuk mendapatkan pengetahuan
- Untuk menanamkan konsep dan pengetahuan
- Untuk membentuk sikap dan kepribadian J. Peran Guru dalam Kegiatan Pembelajaran Guru adalah komponen yang sangat menentukan dalam implementasi suatu strategi pembelajaran.
I. Komponen – komponen dalam Pembelajaran
Dalam peningkatan kualitas pembelajaran harus memperhatikan komponen – komponen yang mempengaruhi proses pembelajaran.
1. Tujuan Pembelajaran : Perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki atau dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu
2. Guru : Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik
3. Peserta didik/Siswa : Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran.
4. Bahan/Materi pelajaran : Seperangkat subtstansi pembelajaran
5. Metode Pembelajaran : Seluruh rangkaian penyajian materi ajar.
6. Media Pembelajaran : Segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyampaikan proses mengajar.
7. Evaluasi : Proses menentukan tingkat pencapaian.